I. PENDAHULUAN
ARTI SYARIAH
SYARIAH adalah sebutan bagi berbagai peraturan dan hukum yang telah ditetapkan Allah SWT atau ditetapkan prinsip-prinsipnya, lalu diwajibkan kepada kaum muslimin agar berpegang teguh pada ketetapan tersebut dalam melakukan kegiatan sehari-hari dalam berhubungan dengan Allah dan manusia.
BANK ISLAM
Bank Islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan “Prinsip-prinsip Syariah Islam” serta tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Prinsip-prinsip Syariah Islam tersebut adalah
§ Truthfulness (kebenaran)
§ Trust (kepercayaan)
§ Sincerity (kesucian)
§ Brotherhood (kekeluargaan)
§ Sience dan Knowledge (Ilmu dan pengetahuan)
§ Justice (Keadilan)
Secara International perbankan syariah dikenal sebagai:
§ Islamic bank (bank Islam)
§ Interest Free bank (bank tanpa bunga)
Secara historis Konsep dan praktek transaksi ekonomi yang sejalan dengan prinsip syariah telah dikembangkan sejak lama. Namun awal sejarah perbankan syariah modern relatif baru yakni sejak berdirinya MIT GHAMIR BANK DI MESIR oleh Dr. Ahmed El-Najar (1963 – 1967). Bank pedesaan ini beroperasi tanpa bunga dan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dinilai berhasil. Tetapi pada th 1967 ditutup karena alasan politis.
LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
Akuntansi bertujuan untuk memberikan informasi keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan bagi para pemakai informasi. Agar akuntansi bisa menyampaikan informasinya kepada pengguna, maka diperlukan laporan keuangan. Laporan keuangan bnak syariah terdiri dari:
1. Neraca
2. Laporan laba Rugi
3. Laporan Perubahan ekuitas
4. Laporan arus kas
5. Laporan perubahan dana investasi terkait
6. Laporan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan
7. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infak, shodaqoh
8. Catatan atas laporan keuangan
Contoh Laporan Keuangan Bank Syariah
BANK SYARIAH MANDIRI
NERACA
Per 30 April 2007
NO | AKTIVA | KEWAJIBAN & MODAL | |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 | Aktiva: Kas Penempatan pada BI Giro Pada Bank Lain Penempatan Pada Bank lain Surat-surat berharga (SB) Piutang a. Piutang Mudharabah b. Piutang Musyarakah c. Piutang Lainnya Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Musyarakah Pinjaman Qard Ijarah Penyertaan Pada Enteties Lain Persedian Aktiva Tetap Ak. Peny. Aktiva Tetap Piutang Pendapatan Bagi Hasil Piutang Pendapatan Ijarah | 1 2 2.1 2.2 2.3 3 | Kewajiban: a. Kewajiban segera b. Bagi Hasil yg belum dibagikan c. Simpanan Wadiah d. Simpanan dari bank lain e. HutangKewajiban lain-lain f. Kewajiban aksepatasi g. Kewajiban Dana Investasi Terikat h. Hutang Pajak i. Pinjaman yang diterima j. Pinjaman Subordinasi Investasi Tidak Terikat : Dari Bukan bank a. Tabungan Mudarabah b. Deposito Mudarabah Dari bank a. Tabungan Mudarabah b. Deposito Mudarabah Surat Berharga yang diterbitkan Ekuitas : a. Modal Disetor b. Tambahan Modal Disetor c. Saldo Laba Tahun Lalu d. Saldo Laba |
Total Aktiva | Total Kewajiban, Investasi Tidak terikat & Ekuitas |
BANK SYARIAH MANDIRI
LAPORAN LABA/RUGI
Per 30 April 2007
1.1 1. 2 1.3 1.4 2. 3 4. 5 6 7 | Pendapatan Operasi Utama : Pendapatan Dari Jual Beli: 1. Murabahah 2. Istishna 1. Lainnya Pendapatan dari bagi hasil 1. Musyarakah 2. Mudharabah 3. Lainnya Pendapatan Sewa Pendapatan Operasi Utama lainya TOTAL PENDAPATAN OPERASI UTAMA BAGIAN BANK SEBAGAI MUDHARIB HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL INVESTASI TIDAK TERIKAT. 2.1 Bagi Hasil Tabungan 2.2 Bagi Hasil Deposito 2.3 Bagi Hasil penempatan dana 2.4 Bagi Hasil Surat Berharga Total Hak Pihak ketiga Pendapatan Operasi Utama Pendapatan Operasi Lainnya: 3.1 Pendapatan Free Rahn 3.2 Pendapatan fee jasa-jasa 3.3 Pendapatan fee investasi terikat 3.4 Pendapatan administrasi Total Pendapatan Operasi Lainnya Beban Operasi Lainnya: 4.1 Beban bonus wadiah 4.2 Beban penyusutan AT 4.3 Beban transaksi premi dalam rangka pejaminan 4.4 Beban sewa 4.5 Beban adm & umum Total Beban Operasi Lainnya: Pendapatan Operasi bersih Pendapatan Non Operasi Beban Non Operasi Laba Sebelum Zakat &Pajak Zakat Laba Sebelum Pajak Penghasilan Taksiran Pajak Penghasilan Laba bersih | xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx + xxx xxx xxx xxx + xxx xxx xxx xxx + xxx xxx xxx xxx xxx + | xxx xxx - xxx xxx xxx - xxx xxx (xxx) Xxx Xxx - xxx xxx - xxx |
BANK SYARIAH MANDIRI
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Per 30 April 2007
————————————————————————————————–
Modal Awal xxx
Laba/Rugi tahun lalu -
Laba/rugi tahun berjalan xxx
Deviden kas (xxx)
Saldo ekuitas tahun ini xxx
A.ANALISIS Arti Dan Pentingnya Aktiva
Sebagai lembaga pemberi jasa-jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran, maka bank memberikan berbagai fasilitas kepada nasabah, Loanable funds dari bank terbesar diberikan dalam bentuk fasilitas kredit. Akan tetapi, sebagian dana itu disisihkan dalam bentuk penanaman lain, yaitu surat-surat berharga, penempatan dana pada bank lain dan penyertaan modal bank pada lembaga keuangan yang bukan bentuk bank atau perusahaan lain.
Aktiva yang produktif atau productive assets sering juga disebut dengan earning assets atau aktiva yang menghasilkan, karena penempatan dana bank tersebut diatas adalah untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan.
Aktiva produktip adalah penaman bank dalam bentuk kredit, surat berharga, penyertaan dan penanaman laiinya yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan.
Pengelolaan aktiva produktip adalah bagian dari assets management yang juga mengatur tentang cash reserve (liquidity assets) dan fixed assets (aktiva tetap dan inventaris).
Ada empat macam aktiva produktif atau aktiva yang menghasilkan (earning assets), yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat-surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Keempat jenis aktiva diatas kesemuanya menggunakan loanable funds atau excess reserve sehingga dengan memperhatikan bahwa sumber dana terbesar untuk penempatan aktiva itu adalah berasal dari dana pihak ketiga dan pinjaman, maka resiko yang mungkin timbul atas penempatan/alokasi dan tersebut harus diikuti dan diamati terus melalui analisis-analisis resiko.
Semua dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang resiko dimana tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan. Sementara itu penanaman dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva secara keseluruhan. Karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitas dari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus.
Kredit menjadi sumber pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar. Disamping itu kredit juga merupakan jenis kegiatan penanaman dana yang sering menjadi penyebab utama bank menghadapi masalah besar. Maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa usaha bank sangat dipengaruhi oleh keberhasilan mereka mengelola kredit. Usaha bank yang berhasil mengelola kreditnya akan berkembang, sedangkan usaha bank yang selalu dirong-rong kredit bermasalah akan mundur.
B.ANALISIS RISIKO PERBANKAN SYARIAH
Landasan filosofis dari sistem keuangan syariah melampaui interaksi faktor-faktor produksi dan perilaku ekonomi. Sementara sistem keuangan konvensional berfokus pada aspek-aspek ekonomi dan keuangan dari setiap transaksi, sistem syariah menitikberatkan pada dimensi etika, moral, sosial, dan keagamaan yang berusaha untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan bagi kebaikan masyarakat secara keseluruhan. Sistem ini dapat sepenuhnya dimengerti dalam konteks ajaran Islam mengenai etos kerja, distribusi kekayaan, keadilan sosial dan ekonomi, serta peran negara.
Sistem keuangan syariah adalah bagian yang berkembang pesat dari sektor keuangan dunia. Sistem keuangan ini tidak terbatas pada negara-negara Islam dan terdapat di mana ada komunitas Muslim yang cukup besar. Baru-baru ini, sistem keuangan syariah telah menarik perhatian pasar keuangan konvensional. Menurut beberapa perkiraan, lebih dari 250 lembaga keuangan di lebih dari 45 negara mempraktikkan suatu bentuk dari sistem keuangan syariah, dan industri ini berkembang pada tingkat yang lebih besar dari 15% per tahun selama lima tahun terakhir. Omzet tahunan pasar saat ini diperkirakan sebesar $350 miliar, dibandingkan dengan hanya $5 miliar pada 1985. Sejak munculnya bank syariah pada awal 1970, banyak penelitian telah dilakukan dengan berfokus pada kelangsungan hidup, desain, dan operasi dari lembaga keuangan “penerima-simpanan” yang mempunyai fungsi utama berdasarkan kemitraan laba-rugi dan bukan pembayaran atau penerimaan bunga, suatu elemen yang dilarang dalam Islam.
A.Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah
Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank atau UUS melalui:
1. Penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, sensitivitas terhadap risiko pasar; dan
2. Penilaian kualitatif terhadap faktor manajemen.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.
Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan. Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat.
Tujuan
Kekuatan mengenai tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai:
1. Tolak ukur bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2. Tolak ukur untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun industri perbankan secara keseluruhan.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah
Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas factor-faktor: permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) atau bisa disebut dengan metode CAMELS. Setiap factor yang dinilai terdiri dari beberapa komponen, dimana masing-masing factor beserta komponennya diberikan bobot yang besarnya disesuaikan dengan pengaruh terhadap kesehatan bank.
Penilaian factor dan komponen dilakukan dengan system kredit (reward system) yang dinyatakan dalam nilai kredit sebesar 0 hingga 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit dari berbagai factor yang dinilai (CAMELS) dapat dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang sanksinya dikaitkan dengan penilaian tingkat kesehatan bank. Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan sebagai berikut :
Tabel Bobot CAMEL
No. | Faktor CAMEL | Bobot | |
Bank Umum | BPR | ||
1. 2. 3. 4. 5. | Permodalan Kualitas Aktiva Produktif Kualitas Manajemen Rentabilitas Likuiditas | 25% 30% 25% 10% 10% | 30% 30% 20% 10% 10% |
Adapun penilaian untuk menentukan tingkat kesehatan bank dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan nilai factor permodalan, kualitas aktiva produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning Power), dan likuiditas. Nlai untuk masing-masing factor dihitung dengan nilai kredit yang berkisar dari 0 sampai 100 , denagn bobt yang berbeda untuk masing-masing factor berikut :
JENIS | NILAAI KREDIT (NK) | BOBOT | NK DG BOBOT |
1. Modal | (0-100) | 25% | (0-25) |
2. K.A.P | (0-100) | 30% | (0-30) |
3. Manajemen | (0-100) | 25% | (0-25) |
4. Rentabilitas | (0-100) | 10% | (0-10) |
5. Likuiditas | (0-100) | 10% | (0-10) |
Nilai kredit factor CAMEL (0-100)
Sesudah menghitung nilai kredit dari masing-masing factor sesuai dengan bobotnya , maka semua nilai kredit akan dijumlahkan untuk memperoleh nilai kredit terhadap lima factor yang dikualifikasikan tersebut, akan tetapi ini belum menjadi penilaian akhir. Karena masih ada factor-faktor yang menjadi penambah nilai kredit jika dipenuhi atau menjadi pengurang nilai kredit jika terjadi pelanggaran. Adapun factor-faktor tersebut adalah :
FACTOR-FAKTOR | DILARANG | DIPENUHI |
Kredit Usaha Kecil (KUK) | mengurangi | menambah |
Kredit Ekspor (KE) | mengurangi | menambah |
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) | mengurangi | |
Posisi Devisa Netto (PDN) | mengurangi |
Setelah dilakukan penambahan atau penguranagan nilai kredit, maka dapat ditentukan hasil penilaian yang digolongkan menjadi 4 kriteria tingkat kesehatan bank:
NILAI KREDIT | PREDIKAT |
81 - 100 | Sehat |
66 - < 81 | Cukup sehat |
51 - < 66 | Kurang sehat |
0 - < 51 | Tidak sehat |
Predikat tingkat kesehatan bank yang sehat atau cukup sehat atau kurang sehat akan diturunkan menjadi tidak sehat apabila terdapat :
Perselisihan interen yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan dalam bank yang bersangkutan;
Campur tangan pihak-pihak di luar bank dalam kepengurusan (manajemen) bank, termasuk didalamnya kerjasama yang tidak wajar yang mengakibatkan salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri;“window dressing” dalam pembukuan .
Praktek “bank dalam bank” atau melakukan usaha bank di luar pembukuan bank;
Kesulitan keuangan yang mengakibatkan penghentian sementara atau pengunduran diri dari keikutsertaanya dalam kriling.
Contoh Laporan Keuangan Bank Konvensional
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus